Sembunyikan Sabu Dalam Balon, Pengedar Sabu di Bekuk Satresnarkoba Polresta Cirebon

    Sembunyikan Sabu Dalam Balon, Pengedar Sabu di Bekuk Satresnarkoba Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengamankan Pengedar Sabu dari Kab. Kuningan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan Narkoba Jenis Sabu.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka berinisial A.S, 31 tahun, alamat Desa Babatan Kec. Kadugede Kab. Kuningan.

    "Tersangka diamankan saat berada di Jl. Cirebon - Kuningan Desa Ciperna Wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (08/6/2022) kira-kira pukul 19.00 WIB, " ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, Kamis (21/7/2022).

    Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya HP merk Samsung warna biru berikut sim card-nya, clana panjang warna biru tua, serta1 (satu) paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 4, 21 gram, yang di bungkus plastik klip bening dililit tisu dibungkus dus kecil warna hijau dsn dililit lakban warna hitam kemudian dimasukan kedalam Balon warna biru.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan Sabu dari seseorang berinisial "Bajang". Saat ini, pihaknya pun masih memburu "Bajang" yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut, yang sampai dengan saat ini masih di dalami identitasnya.

    Terlapor dan barang bukti kami bawa ke Polresta Cirebon untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) jo 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara paling singkat 5 Th dan paling lama 20 Th. (Bekti)

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan KKL Wilhan Siswa Dikreg LXII Seskoad...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Ajak Santri Pondok Buntet Pesantren...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami